Karanganyar, Target news
Proyek pengadaan barang dan jasa menjadi lahan paling rawan korupsi. Namun Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jateng menegaskan bukan hanya lahan tersebut yang rawan korupsi.
Kepala BPKP Perwakilan Jateng, Arzul Andaliza, mengatakan ada beberapa lahan lain yang juga rawan terjadi korupsi. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah membangun good and clean governance untuk mencegah terjadinya korupsi, termasuk budaya kolusi dan nepotisme (KKN). Di hadapan peserta Sosialisasi budaya anti KKN di Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Arzul menyebutkan proyek pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah adalah lahan yang paling sering terjadi korupsi.
Lahan lain yang potensial terjadi korupsi adalah pos pendapatan daerah, anggaran bisnis keluarga pejabat dan pengurusan perizinan. Menurut Arzul, pos pendapatan daerah menjadi lahan rawan korupsi karena bisa jadi nominal yang dialokasikan dalam anggaran belanja daerah belum seluruhnya masuk.
Sedangkan terkait dengan bisnis yang dijalankan keluarga pejabat, Arzul lebih menyoroti mengenai penggunaan wewenang dari pejabat yang menguntungkan keluarga mereka. “Dan soal pengurusan perizinan, juga rawan terjadi korupsi. Karena itu, persoalan pengurusan perizinan harus dilakukan secara transparan dan dipertanggung jawabkan,” paparnya.
Acara sosialisasi itu sendiri, jelas Kepala Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Karanganyar, Samsi memang dimaksudkan mencegah terjadinya praktek KKN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar. Lebih jauh lagi, agenda itu diharapkan bisa mendorong pemerintah untuk menerapkan e-goverment dan e-procurement.
Materi sosialisasi, lanjut Samsi disampaikan oleh pihak kejaksaan Negeri Karanganyar dan dari BPKP Perwakilan Jateng. Kegiatan diikuti oleh pimpinan satuan kerja, camat, unsur kepala sekolah, unsur kepala desa maupun lurah.
Lebih lanjut Arzul mengatakan tingkat korupsi di Indonesia tergolong masih tinggi. Dari 179 negara yang disurvey pada tahun 2007, Indonesia masih menempati urutan ke-10 negara terkorup, dengan indeks 2,3. Ini memang sudah mengalami sedikit kemajuan dari tahun sebelumnya, 2006 yaitu peringkat 6 dengan indeks 2,4.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih, berharap ada persamaan persepsi tentang aturan penanganan korupsi.
DIarsipkan di bawah: Regional















