Karanganyar, Target News
Jajaran Polres Karanganyar kembali mengungkap kasus penyalah gunaan BBM bersubsidi, yang kali ini melibatkan pemilik perusahaan Otobus Karunia Mulya, H Waluyo. Tersangka yang juga masih aktif sebagai Kepala da Sroyo Kecamatan Jaten, Karanganyar ini masih emnjalani pemeriksaan di Mapolres setempat, sebanyak 100 liter minyak tanah akan diolos dengan oli bekas juga disita sebagai bukti,
Kapolres KAranganyra AKBP Sukadi, menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari pengembangan kasus penimbunan BBM di PT Kusuma Remaja di wilayah Jetis Karanganyar, dItambahkannya berdasarkan pengakuan tersangka minyak tanah tersebut dicampur dengan oli bekas dan digunakan sebagai BBM armada bus miliknya, bisa dibayangkan berapa kerugian negara yang ditimbulkan dengan adanya penyalahgunaan minyak tanah bersubsidi tersebut yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan masyarakat.
DIarsipkan di bawah: Regional







